Pakar Hukum minta Kejagung Segera Selesaikan Kasus Papa Minta Saham

Keberlangsungan kasus terkait sidang papa minta saham tak kunnjung usai. Salah satu penyebabnya adalah pihak setyo Novanto yang belum mau datang ke penyelidikan.

Setyo Novanto selaku mantan Ketua DPR sampai saat ini belum juga memenuhi panggilan Kejagung mengenai masalah dan penyelidikan kasus tentang pemufakatan jagat PT Freeport. Oleh sebab itu pihak dari kejagung akan mengevaluasi terkait penyelidikan kasus ini.
Mengenai hal itu pakar hokum tata Negara Asep Warlan Yusuf dari Universitas Parahiyangan mengatakan bahwa sebaiknya pihak Kejaksaan Agung segera membuktikan pasal-pasal tersebut kepada public.
Pakar hukum tersebut asep melihat bahwa dari sisi huum kasus tersebut jauh dari pemufakatan jahat ataupun persekongkolan. Sebab menurutnya, tak ada kesepakatan antara pihak Setyo Sovanto dan riza Khalid kepada pihak Pt. Freeport Indonesia oleh Maroef Sjamsoedin.
“Selain itu tidak ada tindakan setelah adanya pertemuan pihak setyo dan maroef. Disana hanya ada pembicaraan tanpa adanya saksi. Sehingga akan sulit untuk membuktikan bila dilihat dari kacamata hokum.” Ujarnya
Asep sendiri juga meminta kepada Kejaksaan Agung, Untuk tidak tergesa-gesa dalam mengadili kasus tersebut. Jika memang benar ada pemufakatan jahat, buktikan saja Jangan berlama-lama masyarakat menunggu akan hal ini.
Sementara itu disisi kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi seluruh penyelidikan kerkait kasus rekaman PT Freeport Indonesia
Jaksa Penuntuk sendiri mengatakan bahwa evaluasi sudah dilakukan selama ini. Namun yang menjadi hambatan adalah  pihak Setyo Novanto sendiri yang sampai saat ini belum memenuhi pangilan dari kita (penyelidik)
Setyo novanto sendiri baru mau untuk diperiksa terkait kasus tersebut 2 minggu ke depan dan pihak penyelidik menyetujui hal itu namun dengan janji yang pasti seperti yang sudah disepakati.


Share on: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg LintasMe

No comments:

Post a Comment

Contact Us

Name

Email *

Message *

Back To Top